get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadewo Tri Lastiono Dikukuhkan Jadi Ketua Yayasan Amanah Nusantara Peduli

Mau Punya Rumah? Berikut Tips KPR Untuk Freelancer

Jum'at, 09 September 2022 | 16:29 WIB
header img
Pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian properti hingga Desember 2021. (Foto: MPI).

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id- Mempunyai rumah sudah menjadi mimpi dan keinginan terutama bagi mereka yang sudah berkeluarga. Namun, harga yang kian hari semakin tinggi menjadi sulit untuk mendapatkannya, apalagi bagi freelancer yang pendapatannya tidak tetap alias naik turun tergantung klien.

Hal tersebut membuat perbankan seringkali menolak para freelancer atau pekerja lepas yang mengajukan KPR. Sebab, biasanya freelancer tidak memilik slip gaji yang dibutuhkan bank untuk meminimalisir potensi gagal bayar.

Kendati demikian, para freelancer masih tetap bisa kok mewujudkan mimpi untuk memiliki rumah pribadi melalui KPR. Berikut tips KPR bagi freelancer yang berhasil iNewsPurwokerto rangkum dari akun Instagram @bigalphaid.

Editor : Alfiatin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut