get app
inews
Aa
Read Next : Tarif Bus AKAP Naik, Ini Rincian Resmi Kelas Ekonomi

Imbas Kenaikan BBM Harga Barang Pokok di Indonesia Naik 13 Persen, Bunda Jangan Kaget!

Senin, 12 September 2022 | 13:09 WIB
header img
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan jika dampak kenaikan harga BBM, menyebabkan harga barang di Indonesia akan naik 13 persen. (Foto : Dok PT Pertamina)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan jika dampak kenaikan harga BBM, menyebabkan harga barang di Indonesia akan naik 13 persen. Meski demikian kalangan pengusaha bakal melakukan penyesuaian harga imbas kenaikan harga BBM.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, kenaikan BBM ini pastinya akan menimbulkan kenaikan harga di beberapa sektor terutama transportasi dan logistik. Akibat biaya logistik yang naik, barang dan jasa juga akan terkerek naik. Menurutnya tidak ada cara lain untuk menanggung konsekuensi ini bersama.

"Dengan kontribusi BBM terhadap inflasi sebesar 4 persen pada Juli 2022, maka penyesuaian kenaikan harga produk sekitar 12-13 persen dari harga semula," kata Arsjad dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin (12/9/2022).

Arsjad menjelaskan KADIN menghitung industri berskala besar dan sedang tidak akan terlalu terdampak karena menggunakan BBM nonsubsidi. Namun, untuk skala UMKM tentu akan langsung menyesuaikan, sehingga perlu insentif seperti subsidi bunga KUR, insentif pajak hingga permodalan.

Menurutnya dampak kenaikan harga BBM ini juga bakal memengaruhi produktivitas perusahaan yang terancam mengalami penurunan, jika dampaknya menggerus daya beli masyarakat. Sebab masyarakat bakal mengeluarkan uang lebih banyak untuk kebutuhan BBM.

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut