Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-gara Terjerat Pinjol untuk Judol, Akhirnya Curi Uang di SPBU
Advertisement . Scroll to see content

Dalam Sebulan, Polres Purbalingga Ungkap 4 Kasus Narkoba dan Tangkap 7 Pelaku

Senin, 12 September 2022 | 13:27 WIB
  • author Elde Joyosemito
Dalam Sebulan, Polres Purbalingga Ungkap 4 Kasus Narkoba dan Tangkap 7 Pelaku
Satuan Reserse Narkoba (Satsersenarkoba) Polres Purbalingga mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah setempat. (Foto Dok Polres Purbalingga)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Satuan Reserse Narkoba (Satsersenarkoba) Polres Purbalingga mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah Purbalingga. 

Dari empat kasus yang terungkap, tujuh tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya.

Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono dalam konferensi pers, Senin (12/9/2022) mengatakan jajaran Satresnarkoba Polres Purbalingga berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus tersebut terungkap dalam satu bulan yaitu di Bulan Agustus.

"Dari empat kasus yang diungkap, dua kasus merupakan penyalahgunaan narkotika, satu kasus penyalahgunaan psikotropika dan satu kasus penyalahgunaan obat daftar G,"jelas Wakapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Achirul Yahya dan Kasi Humas Iptu Edi Rasio.

Dari kasus tersebut tujuh tersangka berhasil diamankan yaitu FAS (20) warga Desa Mipiran, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, IFR (27) dan AIS (26). Keduanya warga Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

Selanjutnya, SWR (28) warga Desa Kramat, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Terakhir tiga tersangka asal Aceh  masing-masing MD (25), MR (22) dan HB (27).

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut