Bawaslu Banyumas Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan, Ini Syarat Lengkapnya
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/09/15/ef42e_rifan.jpg)
PUWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas membuka pendaftaran panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan untuk Pemilu 2024. Pendaftaran mulai dibuka pada Kamis (15?9/2022) hingga nanti Rabu (27/9/2022).
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Bawaslu Kabupaten Banyumas, M. Rifan Muhajirin mengungkapkan, masa pendaftaran akan dimulai pada tanggal 21-27 September 2022.
“Setelah pendaftaran, kami akan melaksanakan seleksi administrasi yang akan dilakukan setelah pendaftaran ditutup,”kata Rifan seperti rilis tertulis yang diterima iNewsPurwokerto.id.
Rifan mengatakan kalau sampai tanggal 27 September pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan di setiap kecamatan dan 30 persen keterwakilan perempuan, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran.
“Bawaslu Banyumas membutuhkan tiga personil (anggota panwascam) di 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Banyumas. Jadi, minimal kita butuh enam pendaftar yang memenuhi syarat ditiap kecamatannya,”katanya.
Rifan mengatakan, perpanjangan pendaftaran dilakukan di kecamatan yang belum memenuhi kuota dan akan dimulai pada tanggal 2-8 Oktober 2022 di hari kerja.
Ia menyebutkan, persyaratan menjadi anggota Panwaslu Kecamatan di Banyumas adalah sebagai berikut:
Editor : EldeJoyosemito