get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Diamankan Polresta Banyumas

Nasib Anak di Bawah Umur Dijadikan Budak Seks Pria Hidung Belang Selama 1,5 Tahun

Jum'at, 16 September 2022 | 11:57 WIB
header img
Ilustrasi pekerja seks komesial.(PSK).(Foto:Ist)

Sebelumnya diberitakan, NAT berhasil kabur dan melapor setelah disekap selama 1,5 tahun untuk dijadikan PSK oleh seorang perempuan berinisial EMT di apartemen. Dari pengakuannya ada puluhan kamar apartemen untuk menjajakan anak di bawah umur. 

Zakir mengatakan, selama dijajakan dia bersama puluhan anak lainnya di bawah pengawasan ketat terlapor EMT yang disebut mami. Tidak tanggung-tanggung, dari pengakuan korban, ada puluhan kamar dalam satu apartemen yang sediakan untuk praktik prostitusi.

"(Korban) banyak sekali tapi gak tahu jumlahnya tapi yang pasti kamarnya yang di disewakan itu ada kurang lebih sekitar 20-an kamar di satu apartemen. Jadi satu apartemen disewakan 20 kamar hanya untuk itu tadi menjajakan anak-anak di bawah umur," ungkapnya.

Sejak dijadikan PSK oleh terlapor selama 1,5 tahun EMT selalu merubah lokasi apartemen yang dijadikan tempat kencan. Meski demikian lokasinya tidak jauh dari apartemen yang ada di Jakarta dan sekitarnya. "Ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus," sebut dia.

Awalnya, korban diajak temannya ke sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. Namun sesampainya di lokasi korban dilarang keluar dan diharuskan bekerja dengan iming-iming akan dipercantik serta diberi sejumlah uang.

Kasus eksploitasi anak ini sudah dilaporkan orang tua korban ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022. Saat ini penyidik Polda Metro Jaya sedang berada di tiga lokasi penyekapan anak di bawah umur tersebut.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut