BSU Tahap 4 Cair, Ini 2 Cara Cek Status Penerima

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Pemerintah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap keempat pada minggu ini. BSU Tahap 4 cair ini disampaikan Pemerintah akhir pekan lalu.
Adapun anggaran BSU sebesar Rp8,8 triliun akan disalurkan dalam beberapa tahap pada total penerima BSU yang diperkirakan sekitar 14,6 juta pekerja. Ini karena adanya pengecekan atau screening yang komprehensif.
"Saat ini, sudah disalurkan hingga tahap ke-3. Tahap ke-4 minggu depan (Minggu ini). Nanti akan ada 6 atau 7 tahap lagi, " kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata di Jakarta, Jumat (30/2/2022) lalu.
Lantas, apakah Anda penerima BSU atau bukan? Ini 2 cara yang dapat dilakukan, bisa langsung cek situs BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Sementara jika data yang dimasukkan bukan termasuk calon penerima BSU maka pesan yang muncul, berbunyi "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".
Editor : Arbi Anugrah