Ketua Korpri Sebut Ada Instansi yang Beri Remunerasi PNS Jumlahnya Gila-gilaan
Rabu, 01 Desember 2021 | 10:41 WIB
Zudan mendorong agar segera dirumuskan standar gaji tertinggi dan rendah dengan tolok ukur yang objektif. Daerah yang berdekatan gajinya beda-beda. Maka standar tertinggi dan terendah itu patokannya yang harus dibuat.
Dalam hal ini tanggung jawab dan risiko kerja harus menjadi pertimbangan dalam pemberian gaji. Termasuk juga jumlah anak buah yang dikelola.
“Harus segera dirumuskan. Memang misalnya Kementerian Keuangan (remunerasinya tinggi), apakah dia lebih sulit, lebih berbahaya (tugasnya) dari kementerian lain? Ya kan?Harus ada tolok ukur objektif,” pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta