MASA kehamilan bagi seorang istri adalah penuh keberkahan maka syukuri itu dengan memperhatikan larangan-larangan serta ajuran agama.
Allah Ta’ala mengingatkan dalam Al-Quran ‘Abasa: 18 – 20 mengenai asal penciptaan manusia dan kemudahan proses melahirkan:
مِنْ أَيِّ شَيْءٍ خَلَقَهُ . مِنْ نُطْفَةٍ خَلَقَهُ فَقَدَّرَهُ . ثُمَّ السَّبِيلَ يَسَّرَهُ
“Dari benda apa Dia menciptakan manusia. Dia ciptakan manusia dari setetes mani, lalu Dia tetapkan takdirnya. Kemudian Dia mudahkan jalannya.” (QS. ‘Abasa: 18 – 20)
Ibnu ‘Abbas menjelaskan tafsir ayat ini bahwa Allah akan memudahkan proses melahirkannya, beliau berkata:
ثم يسر عليه خروجه من بطن أمه
“Kemudian Allah mudahkan baginya untuk keluar dari perut ibunya” [Lihat Tafsir Ibnu Katsir]
Al-Qutrhubi menjelaskan bahwa ini adalah tafsir dari mayoritas ahli tafsir seperti Ibnu ‘Abbas, ‘Atha’, Qatadah, As-Suddi dan Muqatil, yaitu:
يسره للخروج من بطن أمه
“Allah mudahkan janin keluar dari perut ibunya.” [Lihat Tafsir AL-Qurthubi] Jadi ingatlah Allah akan mempermudah proses persalinan jika ibu saat semasa hamilnya mengingat 2 hal ini yakni:
1. Sebagai ujian baginya untuk meningkatkan derajat.
Apabila seseorang wanita hamil telah melakukan semua perintah Allah Ta’ala, akan tetapi proses melahirnnya sulit dan tidak mudah, bisa jadi hal ini merupakan ujian untuk meningkatkan derajatnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta