get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Ucapkan Selamat untuk Trump: AS Mitra Strategis

Polisi AS Temukan Bitcoin Senilai Rp51,7 Triliun di dalam Kaleng Popcorn

Kamis, 10 November 2022 | 21:56 WIB
header img
Polisi AS Temukan Bitcoin Senilai Rp51,7 Triliun di dalam Kaleng Popcorn. Foto: Ilustrasi

Sebelumnya polisi menemukan perangkat yang disembunyikan setelah menggeledah rumah Zhong. Dia menyembunyikannya di brankas lantai bawah tanah dan di single-board computer yang disembunyikan di kaleng popcorn dan ditutupi selimut di kamar mandi. 

Jaksa AS, Damian Williams, menjelaskan terkait keberadaan sebagian besar Bitcoin yang hilang nilainya telah menggelembung menjadi sekitar USD3,3 miliar selama satu dekade.

Williams mengakui kejahatan ini dapat terungkap berkat mata uang kripto yang canggih dan kinerja polisi yang baik.

“Berkat pelacakan mata uang kripto yang canggih dan kerja polisi yang baik, penegak hukum menemukan dan memulihkan cache hasil kejahatan yang mengesankan ini,” kata Williams.

Ross Ulbricht ditemukan sebagai dalang dari operasi Silk Road pada 2013, sehingga menerima dua hukuman seumur hidup. 

Penolakan banding sempat dilakukan pengadilan AS atas pengadilan distrik yang menghukumnya melanggar Amandemen Keempat Konstitusi Amerika, yaitu surat perintah penggeledahan yang digunakan untuk mengumpulkan barang bukti dari laptopnya.

Awalnya dia dihukum karena konspirasi dan perdagangan narkoba, namun ketika FBI menyita laptopnya, mereka mengamankan 30.000 Bitcoin senilai USD70 juta. 

Saat sidangnya berlangsung, Ulbricht mengaku menciptakan "Silk Road" tetapi membantah melakukan kesalahan. Dia menggunakan nama alias "Dread Pirate Roberts", nama yang merujuk pada cerita anak-anak The Princess Bride. 

Editor : Pepih Nurlelis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut