SURAKARTA, iNewsPurwokerto.id – Seorang ibu hamil tertangkap saat mencuri telepon seluluer ponsel saat bersama-sama berbelanja dengan ibu-ibu lainna di sebuah warung.
Dia terdesak mencuri untuk biaya persalinan yang semakin mendekat waktunya.
Pelaku diketahui berinisial RN (32) warga Kartasura, Sukoharjo. Dia mencuri ponsel milik Arnita Hapsari (24) saat sama-sama berbelanja di warung kelontong Bu Yus di Kampung Karangturim, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Kamis (10/11/2022) lalu.
Awalnya, RN ini sempat amankan petugas Polsek Laweyan. Namun, dengan pertimbangan kemanusiaan, kasusnya tak diproses pidana.
Kapolsek Laweyan, AKP Galuh Pandu Pandega mengatakan kasus itu diselesaikan melalui restorative justice (RJ).
Selain kasus diselesaikan dengan baik, Kapolsek bersama seluruh anggotanya mengumpulkan donasi untuk diberikan kepada seorang ibu hamil pelaku pencurian.
Sebagian dari donasi yang terkumpul itu dibelikan sembako.
“Kami mengumpulkan donasi dari seluruh anggota untuk diberikan,” kata Galuh, dalam keterangannya yang diterima MNC Portal Indonesia. Sumbangan itu diberikan pada Jumat atau sehari setelah insiden pencurian terjadi.
“Kami tetap melakukan pembinaan dan memberikan pengertian mencuri bukan jalan terakhir untuk mendapatkan uang,” kata Kapolsek.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta