Ketika Ibu Hamil tak Perlu Khawatir Proses Kehamilan hingga Persalinan
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus membuktikan perannya sebagai penopang utama layanan kesehatan bagi ibu hamil di Indonesia.
Mulai dari pemeriksaan kehamilan, proses persalinan, hingga tindakan khusus seperti kuretase, seluruhnya dapat ditanggung melalui skema pembiayaan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Pengalaman Dewi Juliati (32) menjadi salah satu bukti nyata manfaat Program JKN dalam memastikan setiap ibu mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman dan terjangkau.
Sejak awal kehamilan, Dewi rutin memanfaatkan layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Di FKTP, ibu hamil dapat menerima berbagai pelayanan seperti kontrol rutin, pemeriksaan ultrasonografi (USG), pemberian obat sesuai kebutuhan, hingga penanganan pascapersalinan. Yang terpenting, calon ibu harus terdaftar sebagai peserta JKN aktif agar seluruh layanan tersebut dapat diakses tanpa hambatan.
“Sampai trimester kedua saya kontrol sebulan sekali di Puskesmas. Menjelang lahiran, jadwal kontrol makin sering. Layanannya lengkap, mulai dari obat sampai USG di trimester pertama dan ketiga,” ujar Dewi.
FKTP menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan karena menawarkan akses yang mudah dan fasilitas memadai. Namun bila kondisi medis mengharuskan penanganan lanjutan, peserta JKN akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan layanan yang lebih komprehensif.
Dewi pernah mengalaminya. Saat akan melahirkan anak pertamanya pada 2017, proses pembukaan berlangsung lama sementara ketuban sudah pecah. Kondisi tersebut membuatnya harus dirujuk ke rumah sakit. “Layanannya memuaskan, dokternya baik, dan prosesnya cepat,” kenangnya.
Editor : EldeJoyosemito