JAKARTA,iNews.id - Siskaeee merekam dan mengunggah foto maupun video aksi pornografinya itu sejak 2017 hingga sekarang. Polisi bergerak cepat dengan membongkar akun yang dimiliki Siskaeee.
“Ada tujuh situs yang digunakan FCN untuk memposting setiap konten yang dibuatnya. Di antaranya ada yang sudah di-banned (dilarang) dan masih ada beberapa yang bisa diakses. Bahkan, mendapatkan bayaran dari situ,” ujarnya, Selasa (7/12/2021).
Polda DIY menangkap Siskaeee alias FCN di Stasiun Bandung pada Sabtu, Desember 2021. Untuk diketahui, Siskaeee merupakan akun alter di sosial media. Akun alter merupakan akun yang menunjukkan sisi berbeda dari yang sebenarnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP Roberto Pasaribu,mengatakan motif Siskaeee alias FCN melakukan aksi ekshibisionisme dipicu memenuhi kepuasan seksual. Dia juga mengatakan Siskaeee melakukan aksi itu untuk mendapatkan penghasilan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta