SHELBY COUNTY, iNewsPurwokerto.id - Sekte setan membuat ritual yang menggemparkan. Seorang pengikut sekte menjadi tumbal dibunuh secara brutal di mobilnya di Texas, AS, hari Minggu lalu.
Korban, Sarah Hopson (36) diduga dipukul kepalanya dengan batu, sementara jari tangan, kaki, dan telinganya telah dipotong dan dimasukkan ke dalam kantong plastik.
LIHAT JUGA: Kisah Manusia Serigala Jadi YouTuber, Buat Blog dan Konten Buktikan Tak Mau Terasing dari Pergaulan
Pelaku pengikut sekte yang mengesekusi Sarah berhasil ditangkap polisi di Amerika Serikat. Demikian diungkap Kantor Sheriff Shelby County.
Pada bagian kepala korban ditemukan luka besar di sisi kanan kepala dan dahinya, sementara tubuhnya yang tak bernyawa terbungkus karpet.
Polisi menangkap Ethan Kyle Myers (26) pada hari Kamis, setelah dua orang—yang juga ditangkap sehubungan dengan pembunuhan tersebut—meminta polisi untuk memeriksa pria tersebut.
LIHAT JUGA: Sultan Qatar Beri Oleh-Oleh Keren untuk Seluruh Penonton yang Hadir di Pembukaan Piala Dunia 2022
Kedua orang tersebut yang merupakan pasangan; Allen Price dan Teresa Louviere, mengatakan kepada petugas polisi bahwa Ethan Myers telah melakukan sesuatu pada Sarah Hopson.
Mereka diduga memberi tahu petugas polisi bahwa Ethan Myers tinggal di rumah mereka dan telah "bertingkah aneh" sebelum melarikan diri dari rumah mereka dengan berlumuran darah.
LIHAT JUGA: FIFA Bakal Tekor Rp743 Miliar Setelah Minuman Alkohol Dilarang di Area Stadion Piala Dunia 2022
Price juga memberi tahu polisi bahwa Ethan Myers telah terlibat dalam "aktivitas kultus". Klaim ini juga didukung oleh ibu Ethan Myers, yang diduga mengungkapkan kepada petugas polisi bahwa putranya "mendengar suara" dan "setan", dan bahwa dia bersembunyi di hutan untuk menghindari penangkapan.
Tidak jelas bagaimana Ethan Myers dan Sarah Hopson saling mengenal. Polisi dalam sebuah dokumen pernyataan yang dikutip CBS19, Sabtu (19/11/2022), menemukan handuk bekas, kain lap, wadah produk pembersih, dan celana jins dengan kartu identitas Ethan Myers di sakunya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta