4 Perempuan Dituduh Pencuri Ditelanjangi Lalu Direkam Sekelompok Pria

Para tersangka telah dijerat berbagai pasal Undang-Undang Pidana Pakistan seperti penyerangan atau penggunaan kekuatan kriminal terhadap seorang wanita dan menelanjanginya, menghina kesopanan atau menyebabkan pelecehan seksual, hukuman karena kerusuhan, dan pelanggaran lainnya.
Menurut FIR, pelapor—seorang pemulung—pergi ke Pasar Bawa Chak bersama tiga wanita lain untuk mengumpulkan sampah pada hari Senin sekitar pukul 10.30.
Dia mengatakan kepada polisi bahwa mereka haus dan masuk ke dalam toko untuk minum air.
Mereka meminta seorang pria, Saddam, pemilik Toko Listrik Usman untuk sebotol air.
Namun, Saddam mulai meneriaki mereka, menuduh mereka memasuki tokonya dengan niat untuk mencuri. Tersangka lain juga tiba toko setelah mendengar Saddam berteriak.
Mereka mulai memukuli para wanita, menelanjangi mereka dan menyeret mereka ke pasar. "Mereka terus memukuli kami selama sekitar satu jam dan membuat video kami dalam kondisi telanjang," bunyi FIR mengutip pelapor.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta