Banyumas Tertibkan Parkir Liar, Dugaan Makelar Perizinan Juga Jadi Perhatian
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Pemkab Banyumas terus menggencarkan upaya pemberantasan praktik premanisme. Penertiban tidak hanya menyasar juru parkir liar yang meresahkan masyarakat, tetapi juga dugaan praktik percaloan perizinan yang mencatut nama pejabat daerah.
Salah satu langkah penertiban dilakukan oleh tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Parkir Pemkab Banyumas bersama Polresta Banyumas. Petugas mengamankan seorang pria yang diduga menjadi juru parkir liar di toko modern Alfamart, Kecamatan Sokaraja, arah Desa Pliken, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pria tersebut diduga tetap menarik uang parkir di lokasi yang telah ditetapkan bebas parkir. Saat ditegur petugas, ia disebut tidak mengindahkan peringatan, bahkan mengancam dan berupaya melakukan kekerasan. Selanjutnya, pria itu dibawa ke Polsek Sokaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Omar Udaya, membenarkan penindakan tersebut. Menurut dia, petugas sebelumnya telah berupaya melakukan pendekatan persuasif sebelum mengamankan yang bersangkutan.
“Dia diamankan karena saat diberitahu oleh tim pemantauan tertutup seksi parkir Dishub tidak mengindahkan. Bahkan mengancam dan menggunakan kekerasan. Tim kami semula persuasif dengan harapan diberitahu dulu kalau dia tidak tahu. Sebaliknya, malah melawan dan menantang berkelahi,” kata Omar.
Dia menjelaskan, penertiban tersebut berawal dari laporan warga dan pengunjung yang mengeluhkan keberadaan juru parkir liar di toko modern. Pemkab Banyumas telah menetapkan lokasi toko modern, seperti Alfamart dan Indomaret, sebagai tempat bebas dari penarikan parkir.
“Sebagian besar sudah berjalan. Masih ada beberapa lokasi yang dilaporkan masih berjalan. Makanya tim pemantauan turun dulu pendekatan persuasif dengan harapan setelah diberitahu bisa berubah,” ujarnya.
Editor: EldeJoyosemito