PURWOKERTO, iNews.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto diterpa isu tak sedap, dugaan pelehan seksual. Diketahui pelaku dan korban sama-sama pengurus BEM Unsoed.
Lantas apa sikap BEM Unsoed?
Presiden BEM Unsoed, Fakhrul Firdausi membenarkan kasus tersebut dan ramai menjadi perbincangan diakun twitter @Unsoedfess1963 pada Rabu, 8 Desember 2021, sehingga pihaknya perlu memberikan sikap.
"Kami membenarkan telah terjadi pelecehan seksual oleh salah satu pengurus BEM Unsoed kepada pengurus BEM Unsoed lainnya," kata Fakhrul dalam rilisnya seperti dikutip iNews Purwokerto, Kamis (9/12/2021).
Pernyataan tersebut dikutip dari akun BEM Unsoed @bem_unsoed yang merilis secara resmi polemik kasus tersebut. Dalam penjelasannya Fakrul menjelaskan, BEM Unsoed telah mengambil tindakan tegas yang sesuai dengan prosedur organisasi maupun penanganan kasus pelecehan seksual. BEM Unsoed telah melindungi korban dan memberhentikan pelaku secara tidak hormat (SP3) sebagai pengurus BEM Unsoed.
"BEM Unsoed telah menawarkan kepada korban untuk membawa kasus ini kepada lembaga yang lebih profesional, seperti Unit Layanan Pengaduan dan Kekerasan (ULPK) Unsoed melalui Kementerian Adkesma BEM Unsoed maupun konseling dengan psikolog. Namun, korban sama sekali tidak menginginkan kasus ini dibawa ke pihak manapun atau semakin menyebar luas, sehingga BEM Unsoed tetap menghargai dan mengutamakan perspektif korban," tulisnya.
Dia mengatakan jika keputusan awal BEM Unsoed untuk tidak membuat rilis ataupun publikasi lainnya semata karena prinsip utama BEM Unsoed adalah melindungi korban, bukan untuk menutupi kasus, apalagi melindungi pelaku. Korban hanya meminta pelaku dikeluarkan dari BEM Unsoed serta tidak menghubunginya lagi.
"Namun, karena kasusnya menjadi perbincangan publik melalui akun Twitter @Unsoedfess1963, kondisi psikologis dan hak privasi korban kembali terganggu. Sampai akhirnya rilis resmi ini dikeluarkan dengan tujuan agar semua pihak tidak terus mengungkit kasus ini sebagai bentuk dukungan kita kepada korban," ujarnya.
Bukan hanya itu, BEM Unsoed memohon pengertiannya kepada seluruh pihak agar tidak terus membesar-besarkan kasus ini. Dia juga meminta jangan ada kepentingan lain dari kasus ini selain kepentingan korban.
"Rilis ini kami buat setelah berkoordinasi dengan ULPK Unsoed. Termasuk diberikannya rekomendasi agar BEM Unsoed tidak mencantumkan secara jelas identitas pelaku dalam rilis ini, dikarenakan terdapat asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan demi melindungi privasi korban. Pihak ULPK Unsoed mengafirmasi bahwa langkah yang diambil BEM Unsoed sejak awal sudah tepat karena mengedepankan perspektif korban," tulis rilis tersebut.
Atas kejadian ini, BEM Unsoed akan terus mengecam segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual khususnya yang terjadi di lingkungan kampus atau organisasi BEM Unsoed itu sendiri.
"BEM Unsoed akan tetap berpihak dan mengutamakan perspektif korban. Mari ciptakan ruang aman, bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta