ROMA,iNews.id - Pastor Francesco Spagnesi berusia 40 tahun asal Italia dijatuhi hukuman 3 tahun 8 bulan penjara karena menjadi pencuri keuangan parokinya untuk kebutuhan menggelar pesta seks dan narkoba. Seharusnya uang tersebut untuk membantu anggota termiskin dari komunitas.
Menurut laporan surat kabar Italia Corriere della Sera, Pastor Francesco Spagnesi, merundingkan kesepakatan keringanan hukuman terkait sejumlah tuduhan termasuk penyelundupan dan perdagangan narkotika, perdagangan, serta penyelewengan dana.
Sebelumnya Spagnesi juga dijatuhi tuduhan percobaan melukai karena tidak memberitahukan beberapa pasangannya prianya saat dia berhubungan seks dengan mereka tanpa menggunakan kondom.
Namun, tuduhan itu kemudian dicabut. Menurut pengacaranya, pendeta itu meminum obat antiretroviral dan dia selalu memberi tahu pasangannya tentang status HIV-nya. Meskipun media Italia mengindikasikan bahwa obat yang dia berikan di pesta pora itu dimaksudkan untuk pemerkosaan.
Menurut laporan itu, Spagnesi akan menghabiskan sebagian masa hukumannya di komunitas terapeutik, di mana ia akan dirawat karena kecanduan narkobanya sekaligus melakukan pelayanan masyarakat.
Pendeta bejat itu juga dilaporkan akan diwajibkan membayar sekira 300.000 euro (sekira Rp4,8 miliar) yang dia curi dari parokinya. Dia telah menyatakan penyesalan atas perbuatannya, demikian diwartakan Sputnik.
Pasangan seksnya, Alessio Regina, (40 tahun), dijatuhi hukuman tiga tahun dua bulan penjara karena terlibat dalam pembelian dan penjualan kokain, menurut laporan tersebut. Spagnesi ditahbiskan sebagai pastor paroki pada usia 27 tahun, dan dia mengaku bereksperimen dengan obat-obatan sekira satu dekade lalu.
Keuskupan Prato di wilayah Tuscany mencopotnya dari tugas gerejawinya ketika cerita itu terungkap pada September. Menurut penyelidikan, pesta Spagnesi biasanya diikuti oleh dirinya sendiri, teman sekamarnya yang mengedarkan narkoba, dan setidaknya satu orang lain yang mereka temui melalui situs kencan gay.
Sementara pertemuan mingguannya, kadang-kadang menarik kerumunan yang jauh lebih besar hingga 20 atau 30 orang. Pasangan yang berpesta itu diduga tertangkap sedang mengimpor obat-obatan dalam jumlah besar ke Italia, dibeli dengan uang umat paroki.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta