get app
inews
Aa Text
Read Next : Marak Konten Berbahaya di Dunia Digital, KPAI Harap Pemerintahan Prabowo Lindungi Anak-anak

KPAI Beberkan Kekerasan Seksual di Sekolah 88 Persen Pelakunya Guru, 22 Persen Kepsek

Senin, 13 Desember 2021 | 21:18 WIB
header img
KPAI mengungkap kekerasan seksual di sekolah 88 persen pelakunya guru, 22 persen kepala sekolah (kepsek) (Foto : Kat Jayne dari Pexels).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan data yang sangat mencengangkan terkait kasus kekerasan seksual di sekolah. Rata-rata kasus kekerasan seksual di sekolah dilakukan oleh guru, dimana sebanyak 88 persen pelakunya guru, dan 22 persen kepala sekolah (kepsek).

Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti yang memaparkan hasil pengawasan KPAI pada tahun 2018 dan 2019 sebelum pandemi. Dimana terdapat 72 persen kekerasan fisik di sekolah, 9 persen kekerasan psikis dan kekerasan seksual 2 persen. 

Tapi, kemungkinan lebih banyak kasus yang dilaporkan ke polisi karena itu termasuk pidana. Dia menegaskan, bersetubuh dengan anak atau melakukan suatu tindakan seksual kepada anak itu tidak ada yang merupakan tindakan ada sama suka, atau mau sama mau, karena ini soal relasi kuasa juga.

"Ini apalagi anak, mana tahu anak tentang konsep seksual, apalagi ketika anak itu SD, nah 2 persen itu tetapi ditambah dengan 13 persen dari pantauan kami tidak dilaporkan KPAI tetapi ada di media, maka kami pun melakukan pengawasan," kata Retno, Senin (13/12/2021).

Kemudian, dia mencontohkan di 2018, dari hasil pengawasan KPAI, korban itu justru mayoritas anak laki-laki, intinya ia ingin mengingatkan bahwananak laki-laki maupun anak perempuan semua rentan mengalami kekerasan seksual.

Dia membeberkan, kasus pertama pada tahun 2018 di Kabupaten Tangerang, di mana seorang guru olahraga melakukan sodomi terhadap 41 siswa dengan dengan modus adalah memberikan kesaktian dan ilmu pelet kepada anak-anak itu. 

Kedua adalah kasus di Jombang di mana 25 siswi menjadi korban guru bahasa Indonesia di sekolah itu dan ini modusnya ruqyah, yang mana anak itu disebut ada jin di tubuhnya dan harus diruqyah sepulang sekolah dan situasinya sepi.

"Berikutnya lagi ini anak perempuan semua tapi ada anak laki-laki misalnya kasus di SD di Surabaya korban itu mencapai 65 siswa. Jadi ini 3 tahun dilakukan oleh pelaku,  jadi bayangkan ini di Jakarta juga pernah terjadi tahun 2018 yaitu 16 siswa dan itu jumlahnya kalau kita hitung, maka jumlah antara laki-laki dengan perempuan, itu jumlahnya lebih banyak anak laki-laki pada tahun 2018, angka itu dari 65+41+16 jadi lebih dari 120 adalah laki-laki," beber Retno.

"Sementara di data kami kasus perempuan itu hanya di Jombang 25 dengan kasus di Cimahi waktu itu adalah 7 Jadi totalnya sekitar 30, lebih banyak anak laki-laki, mungkin ini tidak menggambarkan Indonesia, maksudnya tidak seluruh wilayah, karena tidak semua tempat juga bisa kami datangi atau bisa kami awasi," imbuhnya.

Lalu pada 2019, Retno melanjutkan, anak perempuan lebih banyak daripada anak laki-laki jadi anak laki-laki sekitar 52 sementara anak perempuan angkanya diatas 100.

Yang lebih mengagetkan, Retno mengungkap bahwa pelaku kekerasan seksual itu 88 persen meruoakan guru dan 22 persen merupakan kepala sekolah. 

Itu berdasarkan data KPAI tahun 2018-2019. Adapun guru berasal dari sejumlah mata pelajaran seperti olahraga, guru agama, guru kesenian, komputer, IPS, Bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya.

"Teman-teman sekalian untuk kekerasan seksual terhadap anak pada 2018-2019 itu 88 persen pelakunya adalah guru dan 22 persen adalah kepala sekolah, ini didata kami. Bahwa hasil pengawasan kami menunjukkan ini," ungkapnya.

"Yang kedua adalah pelaku yang dari guru itu 40 persen adalah guru olahraga, sekali ini data kami dan secara kebetulan dari data ini pelaku 40 persen adalah guru olahraga dan 13,3 persen adalah guru agama, selebihnya adalah guru kesenian, guru komputer, guru IPS, guru bahasa Indonesia dan lain-lain," ungkapnya.

Adapun bentuk kekerasan seksualnya, Retno menjelaskan, mulai dari sodomi, perkosaan, pencabulan maupun pelecehan seksual atau juga melakukan oral sex. Jenis kelamin korban dari 17 kasus misalnya di tahun 2019 itu korban itu mencapai 123 anak, 71 adalah anak perempuan dengan 52 anak laki-laki, adapun jumlah pelaku total 21 orang. 

Yang pada tahun 2019 ini, 20 adalah laki-laki dan satu perempuan dan satu perempuan ini adalah kasus Bali di mana pelaku yang guru SMA atau setara mengajak muridnya melakukan threesome bersama pacarnya. Ini belum termasuk 2021, karena KPAI menutup data per 31 Desember.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut