get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Ternyata Ivermectin hingga Plasma Konvalesen Dilarang Sebagai Pengobatan Covid-19

27 Anggota Angkatan Udara Dipecat Gegara Tak Mau Divaksin Covid-19

Selasa, 14 Desember 2021 | 13:55 WIB
header img
Sebanyak  27 tentara dari Angkatan udara (AU) Amerika Serikat dipecat dari dinas militer. Mereka dipecat karena tak mau disuntik Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Dok)

WASHINGTON DC, iNews.id – Sebanyak  27 tentara dari Angkatan udara (AU) Amerika Serikat dipecat dari dinas militer. Mereka dipecat karena tak mau disuntik Covid-19

Pemecatan itu dikonfirmasi langsung oleh institusi terkait pada Senin (13/12/2021). 

Dilansir dari Reuters, ke-27 orang itu diyakini menjadi personel militer aktif pertama di AS yang telah diberhentikan karena menolak vaksin Covid-19.  

Polisi Departemen Pertahanan AS (Pentagon) sebelumnya telah mewajibkan semua anggota militer untuk divaksinasi Covid-19. Saat ini, sebagian besar tentara Amerika yang aktif bertugas telah menerima setidaknya satu dosis vaksin. 

Juru Bicara Angkatan Udara AS, Ann Stefanek mengatakan, tentara yang dipecat sudah diberi kesempatan untuk menjelaskan mengapa mereka menolak untuk divaksinasi. Akan tetapi, tidak satu pun dari mereka diberikan pengecualian untuk disuntik vaksin. 

Sekitar 97 persen personel Angkatan Udara AS sudah divaksinasi Covid. Jumlah itu jauh lebih tinggi daripada total penduduk AS yang sudah mendapatkan vaksin tersebut. 

Saat ini, Angkatan Udara dan Angkatan Antariksa AS memiliki sekitar 326.000 personel aktif.

Secara total, ada 79 personel militer berseragam di berbagai layanan militer AS telah meninggal dunia karena virus corona. 

Jumlah kematian pasien Covid di Amerika Serikat pada Minggu (12/12/2021) lalu sudah mencapai 800.000 jiwa, menurut penghitungan Reuters.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut