Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cabuli Anak Usia 7 Tahun, Penjual Balon di Banyumas Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Guru Ngaji Cabul Otak Bejat Paksa Santriwati Pegang Alat Kelamin di Depok

Selasa, 14 Desember 2021 | 16:31 WIB
  • author M Mahfud
Guru Ngaji Cabul Otak Bejat Paksa Santriwati Pegang Alat Kelamin di Depok
Polres Metro Depok menunjukkan barang bukti tindakan cabul MS, oknum guru ngaji di Depok. (Foto: M Mahfud/iNews.id)

“Ada satu ruangan semacam ruang konsultasi, korban diajak ke situ. Korban dicabuli dengan disuruh pegang-pegang alat vital tersangka,” kata Kasatreskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Hero.

Korban bukan hanya satu orang. “Berdasarkan saksi-saksi korbannya 10 orang, semua perempuan di bawah umur antara 10-15 tahun,” ungkap Yogen.

Yogen menyatakan penyelidikan akan terus dilanjutkan. Pasalnya di ruang konsultasi terdapat kasur.

“Sementara ini belum ada pengakuan terjadi aksi pemerkosaan. Anak-anak bawah umur masih sulit untuk memberi keterangan,” cetus Yogen. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut