Guru Ngaji Cabul Otak Bejat Paksa Santriwati Pegang Alat Kelamin di Depok
Selasa, 14 Desember 2021 | 16:31 WIB
“Ada satu ruangan semacam ruang konsultasi, korban diajak ke situ. Korban dicabuli dengan disuruh pegang-pegang alat vital tersangka,” kata Kasatreskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Hero.
Korban bukan hanya satu orang. “Berdasarkan saksi-saksi korbannya 10 orang, semua perempuan di bawah umur antara 10-15 tahun,” ungkap Yogen.
Yogen menyatakan penyelidikan akan terus dilanjutkan. Pasalnya di ruang konsultasi terdapat kasur.
“Sementara ini belum ada pengakuan terjadi aksi pemerkosaan. Anak-anak bawah umur masih sulit untuk memberi keterangan,” cetus Yogen.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta