PURBALINGGA, iNews.id- Gedung eks SMPN 3 Purbalingga, rencana disiapkan menjadi tempat karantina terpusat di Purbalingga. Ini sebagai antisipasi karena kapasitas rumah sakit atau BOR saat ini alami peningkatan, hingga 70 persen.
"Kemarin dalam satu hari terjadi pertambahan kasus Covid-19 hampir 100 orang. Kapasitas rumah sakit atau BOR ini mengalami peningkatan menjadi 70%. Sehingga kita harus ada upaya untuk mempersiapkan karantina terpusat," ujar Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.
Selain menyiapkan gedung SMPN 3 menjadi tempat karantina terpusat, Bupati dan jajarannya juga melakukan monitoring ke dua desa yang tengah menerapkan locdown, yakni Desa Manduraga, Kecamatan Kalimanah, dan Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang.
“Kami hadir dalam rangka memberikan motivasi semangat kepada pemerintah desa, kecamatan, termasuk masyarakat yang sedang isolasi mandiri, agar tetap menjalankan protokol kesehatan. Inipun menunjukan bahwa jangan sampai masyarakat itu memiliki stigma negatif terhadap penderita Covid-19,” katanya.
Kedua desa tersebut terdapat peningkatan kasus signifikan beberapa hari terakhir. Tercatat di Desa Manduraga terdapat 41 orang dan di Desa Brecek terdapat 29 orang yang terpapar Covid-19. Seluruhnya menjalani isolasi mandiri di rumah dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Mereka terpapar ditengarai adanya klaster hajatan,” kata Bupati.
Bupati berharap pelaksanaan pengetatan PPKM Mikro yang sudah diberlakukan sejak 21 Juni 2021 lalu ini bisa berlangsung lancar dan berdampak pada pengurangan kasus Covid-19. Jika dalam satu pekan ini belum ada perubahan, maka akan diperpanjang sampai dengan 5 Juli 2021.
“Kepada tokoh agama, tokoh masyarakat kita butuh kebersamaan semua pihak dalam berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, membantu pencegahan penularan Covid-19, karena Pemda dan Forkopimda tidak mampu mengatasi sendirian,” katanya.
Editor : BayuSasongko