Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen Slamet Mustolkhah menambahkan, selain sebelah kanan Jalan Soekarno Hatta, lahan parkir kendaraan juga disediakan di Pasar Tumenggungan.
"Pemerintah sudah menyiapkan titik titiknya, ada di sebelah kanan atau di Pasar Tumenggungan, tepatnya cukup luas, jalur sepeda memang tidak boleh untuk parkir,”jelas Slamet.
Pihaknya pun sudah memasang portabel larangan parkir di sepanjang Jalan Soekarno Hatta. Namun diakui belum banyak, sehingga perlu ditambah di tiap-tiap titik. "Beberapa sudah kita pasang petunjuk larangan parkir, tapi malah tahu-tahu ada yang dibalik, jadi memang betul perlu ada kesadaran masyarakat,"ucapnya.
Ke depan kata Slamet perlu dilakukan penataan secara berkala. Rambu larangan parkir akan diperbanyak. Sejauh ini baru ada delapan rambu larangan parkir. "Paling tidak akan dipasang setiap 50 meter satu rambu, sehingga biar kelihatan, petugas parkir juga kita minta untuk mengarahkan parkir yang benar," tandasnya.
Editor : EldeJoyosemito