Logo Network
Network

Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Sebabkan 6 Orang Tewas di Banyumas Jadi Tersangka

Aryo Rizqi
.
Kamis, 24 Juni 2021 | 20:20 WIB
Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Sebabkan 6 Orang Tewas di Banyumas Jadi Tersangka
Kondisi mobil ringsek setelah terlibat kecelakaan dengan bus di Jalan Raya Banyumas arah Purbalingga di Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Rabu (23/6/2021) malam. (iNews/Saladin Ayyubi)

PURWOKERTO, iNews.id - Pihak Kepolisian dari Satlantas Polresta Banyumas menetapkan sopir bus yang menyebabkan kecelakaan maut di Jalan Raya Banyumas arah Purbalingga masuk Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja pada Rabu (23/6) malam menjadi tersangka

Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Arie Prayitno mengatakan jika sopir bus berinisial DW (36) diduga lalai ketika mengendarai kendaraannya, hingga menyebabkan enam orang tewas.

"Kita naik ke tingkat sidik, terus upaya Kepolisian berupa penangkapan dengan penahanan. Iya sudah jadi tersangka," kata Arie  saat dihubungi wartawan, Kamis (24/6/2021).

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polresta Banyumas bersama tim dari Ditlantas Polda Jateng serta berdasarkan keterangan saksi-saksi. Terdapat kelalaian pengemudi bus sebelum terjadi kecelakaan.

"Jadi diduga kelalaian. Bahwa memang kendaraan itu mengambil jalur sebelah kanan dan tidak memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Akibat peristiwa tersebut DW dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda sebesar Rp 12 juta.

"Sopir bus dikenakan pasal 310 ayat 4 tentang barang siapa karena kelalaiannya mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka luka, hukumannya 6 tahun penjara," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Banyumas arah Purbalingga di Desa Banjarsari Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Rabu (23/6/2021) malam. Sebuah bus menabrak 3 mobil hingga mengakibatkan 6 orang tewas seperti dikutip dari iNews Jateng pada Kamis (24/6/2021) pagi.

Diduga kecelakaan terjadi akibat sopir bus menyalip sebuah kendaraan dalam kondisi kecepatan tinggi. Dalam rekaman video amatir tampak bus menabrak tiga mobil sekaligus yaitu dua minibus dan satu city car.

Kejadian bermula saat bus yang melaju dari arah Purbalingga ini berusaha menyalip sepeda motor di depannya. Namun saat motor memperlambat lajunya, bus banting setir ke kanan dan menabrak 3 mobil di depannya hingga tabrakan tak terhindarkan. Kondisi minibus jenis Xenia rusak parah akibat terhantam bodi bus.

Akibat kecelakaan tersebut enam orang yang masih satu keluarga tewas. Keenam jenazah diantaranya Karsim (70), Nasiroh (50), Bagus Pribadi (29), dan Naraya (12). Keempatnya dimakamkan di pemakaman Desa Losari.

Sementara dua korban lainnya, Partu dimakamkan di Desa Rawalo, dan Novita Sari di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatilawang.

"Karsim itu mertuanya pak Ismanto, Nasiroh istri pak Ismanto, Bagus Pribadi anak dari pak Ismanto, dan Naraya itu cucunya. Partu itu adik Karsim dan Novita Sari itu menantunya, istri Bagus Pribadi," kata Kades Losari, Arsim.

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.