Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-siap BLT Desember, Silakan Cek Jenis Bansos yang Cair
Advertisement . Scroll to see content

BLT UMKM Dihentikan Tahun 2023, Ini Alasan Pemerintah

Kamis, 29 Desember 2022 | 13:44 WIB
  • author Clara Amelia/NET Purwokerto
BLT UMKM Dihentikan Tahun 2023, Ini Alasan Pemerintah
Ilustrasi BLT UMKM Dihentikan Tahun 2023, Ini Alasan Pemerintah. (foto: Dok Ist)

Apalagi, UMKM saat ini dinilai lebih tahan banting dan dapat segera beradaptasi dengan baik, seperti saat pandemi Covid-19 melanda.

“Ini yang kita akan terus perkuat bagaimana mendorong kemudahan UMKM mendapatkan akses pembiayaan baik lewat KUR maupun dana bergulir untuk koperasi termasuk juga kita membantu mereka menyiapkan produk-produknya supaya lebih berkualitas, lebih kompetitif,” kata Teten.

Itulah alasan BLT UMKM dihentikan tahun 2023 oleh pemerintah. Semoga kedepannya UMKM dapat lebih berkembang dan lebih tahan banting, sehingga tidak memerlukan BLT UMKM di 2023. 

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut