PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Visual dari CCTV yang diperoleh Polresta Banyumas memperlihatkan bahwa kasus pembunuhan perempuan pemandu lagu (PL) cantik diawali dari penganiayaan.
Dari CCTV terlihat, bahwa korban mulai dihajar di sebuah karaoke di Kota Purwokerto. Dalam visual tersebut terlihat jelas bahwa Indah Gita Cahyani alias Inez (25) warga Purbalingga bersama dengan Didi Yulianto alias Roni.
Keduanya berada di depan kasir. Namun tiba-tiba, Inez berlari menuju ke jalan. Kemudian dikejar oleh Roni yang menjadi tersangka pembunuhan. Di pinggir jalan raya yang kelihatan masih ramai, Roni menghajar Inez. Lalu, ada sejumlah orang yang membawa masuk ke dalam tempat karaoke.
Setelah itu, Robi juga menyeret korban dengan menjambak rambutnya masuk ke dalam ruangan.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto menyebut kalau terduga pembunuh memang sadis. “Setelah dari tempat karaoke, kemudian kami mendapatkan juga CCTV di salah satu hotel di Purwokerto. Dari CCTV itulah terlihat terduga pelaku meninggalkan hotel sekitar jam 03.00 WIB dinihari,”katanya.
Sadisnya Roni memang telah terbukti. Karena dia merupakan residivis dalam kasus pembunuhan tahun 2012 di Sokaraja. Roni divonis penjara selama 20 tahun. Kemudian dia mendekam di LP Nusakambangan, Cilacap dan bebas bersyarat pada 2020 lalu.
Editor : EldeJoyosemito