get app
inews
Aa Read Next : BLT UMKM Dihentikan Tahun 2023, Ini Alasan Pemerintah

494 Buruh Pabrik Rokok di Kebumen Dapat BLT Rp1,2 Juta

Kamis, 19 Januari 2023 | 08:04 WIB
header img
Sebanyak 494 buruk pabrik rokok di Kebumen mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) masing-masing sebesar Rp1,2 juta. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyebut sebanyak 494 buruk pabrik rokok di Kebumen mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) masing-masing sebesar Rp1,2 juta. Semua bantuan sudah diberikan kepada penerima manfaat.

Bupati mengungkapkan bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp592.800.000. Bantuan juga diberikan dalam rangka pengendalian inflansi dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Akhir tahun kemarin sudah kita salurkan semua kepada 494 buruk pabrik rokok yang ada di Kebumen. Mereka mendapat BLT sebanyak Rp1,2 juta bersumber dari DBHCHT dalam rangka pengendalian inflansi," ujar Bupati dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Setidaknya kata Bupati, ada 11 pabrik rokok di Kebumen yang karyawannya mendapat BLT. Saat ini pabrik rokok di Kebumen sudah cukup berkembang. Banyak dari mereka yang merupakan industri rumahan, namun sudah terdaftar dalam Bea Cukai, sehingga tidak disebut sebagai rokok ilegal.

"Seperti di Petanahan itu sudah banyak pabrik rokok rumahan, masyarakat bikin rokok kaya sintren, dan rokok lokal, tapi mereka sudah berani untuk daftar Bea Cukai, jadi bukan masuk rokok ilegal. Karyawannya pun kian banyak," ucapnya.

Dengan bantuan ini, para petani tembakau memang belum masuk dalam daftar penerima manfaat karena aturan dari atas diperuntukan hanya untuk buruh pabrik rokok. Namun pihaknya sudah mengusulkan agar ke depan para petani tembakau dapat menerima bantuan dari Kementerian Pertanian.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut