"Sudah kita usulkan melalui Dinas Pertanian agar mereka dapat alat pertanian, berupa alat persemaian, alat rajang tembakau, pupuk, lalu lumbungnya, serta asuransi untuk mereka juga sudah kita usulkan melalui peraturan menteri yang baru," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan dan Pemberdayaan Sosial Elis Joko Widodo menyatakan semua bantuan untuk buruh pabrik rokok diberikan melalui PT Pos Indonesia, selama dua tahap. Satu tahap diberikan sebesar Rp600 ribu.
"Dari pihak PT Pos langsung datang ke lokasi (pabrik). Mereka menerima dua tahap. Jadi total sebesar Rp1,2 juta. Masing-masing tahap atau termin diberikan Rp600 ribu,”jelasnya.
Elis menyatakan, mereka yang mendapat bantuan yang pasti buruh ber KTP Kebumen, kemudian diprioritaskan terdaftar dalam DTKS, tidak termasuk penerima adalah satpam, sales, distributor, tenaga marketing, dan administrasi.
"Mereka yang sudah terima bantuan DBHCHT dari provinsi juga tidak bisa. Artinya tidak boleh dobel. Tahun ini bantuan ini juga akan diberikan lagi untuk mereka dari DBHCHT,"tandasnya.
Editor : EldeJoyosemito