JAKARTA, iNewsPurwokerto.id – 5 prajurit TNI AD berpangkat perwira pertama menolak pemberian kenaikan pangkat luar biasa.
Mereka berpangkat seorang kapten dan 4 orang berpangkat lettu atau letnan satu.
Lengkapnya mereka adalah Kapten Inf Sandra SP, berposisi sebagai Danki (Komandan Kompi) Intai Tempur; Lettu Inf Shofa Amrin Fajrin, berposisi sebagai Komandan Bantuan Kompi Senapan B.
Lalu, Lettu Inf Agung Damar P, berposisi sebagai Danunit (Komandan Unit) 2/1/1/13 Kopassus; Lettu Inf Sukma Putra Aditya, berposisi sebagai Danunit 2 Bakduk 812 Sat-81 Kopassus.
Serta Lettu Inf Akhmad Zainuddin, berposisi sebagai Danyon (Komandan Batalyon) Taipur 1/A.
Awalnya pada November 2017, ada 58 prajurit TNI menerima kenaikan pangkat luar biasa atas peran mereka dalam pembebasan membebaskan 1.300 masyarakat Tembagapura, Papua yang disandera KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta