Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hans Hamzah Tokoh di Balik Operasi Intelijen dengan Kamuflase Penyamaran Luar Biasa
Advertisement . Scroll to see content

2 Oknum Anggota TNI AD Bawa Sabu 75 Kilogram dan Sabu 40.000 Butir Dicokok Mabes Polri

Selasa, 06 Desember 2022 | 13:46 WIB
  • author Jafar
2 Oknum Anggota TNI AD Bawa Sabu 75 Kilogram dan Sabu 40.000 Butir Dicokok Mabes Polri
2 oknum TNI AD yakni Sertu YT dan Pratu RH ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 75 kilogram serta pil ekstasi sebanyak 40.000 butir.  Foto: Ilustrasi

MEDAN, iNewsPurwokerto.id - 2 oknum anggota TNI AD yakni Sertu YT dan Pratu RH ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 75 kilogram serta pil ekstasi sebanyak 40.000 butir. 

Keduanya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri pada Minggu (5/12/2022) kemarin.

Peristiwa penangkaoan terjadi di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pihak TNI AD pun membenarkan penangkapan tersebut. Kepala Penerangan (Kapendam) I/Bukti Barisan Kolonel (Inf) Rico Siagian mengatakan oknum tersebut sudah diserahkan ke Pomdam I/BB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Infonya benar. Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan dan proses hukum," sebut Rico, Selasa (6/12).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut