get app
inews
Aa Text
Read Next : Tajamkan Strategi, Paslon Sadewo-Lintarti Gelar Rapat Pemantapan Tim Pemenangan

Kemenkumham Dorong Endemik Gunung Slamet Kantong Semar jadi KIK Sumber Daya Genetik

Minggu, 05 Februari 2023 | 16:48 WIB
header img
Tanaman endemik Gunung Slamet, Kantong Semar dengan nama latin Nepenthes Adrianii kondisinya semakin memprihatinkan dan terancam punah akibat perburuan. (Foto : Arbi Anugrah/iNews.id).

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.idTanaman endemik Gunung Slamet, Kantong Semar yang memiliki nama latin Nepenthes Adrianii kondisinya semakin memprihatinkan dan terancam punah akibat perburuan. Upaya penyelamatan tanaman langka ini pun terus dilakukan oleh pegiat konservasi di Banyumas.

Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah kini memfasilitasi kantong semar endemik Gunung Slamet sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) Sumber Daya Genetik Kabupaten Banyumas.

Hal itu menjadi pembahasan dalam pertemuan antara Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Tri Junianto bersama Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Banyumas dan Balai Kebun Raya Baturraden Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah.


Upaya pelestarian tanaman Kantong Semar ini berawal dari sebuah kekhawatiran dimana spesies Nepenthes Adrianii sudah sangat langka. (Foto : Arbi Anugrah/ iNews.id).

 

Nepenthes adrianii merupakan salah satu potensi KIK Sumber Daya Genetik untuk Kabupaten Banyumas dan salah satu tanaman langka endemik Gunung Slamet. Flora ini kerap menjadi buruan para kolektor tanaman hias karena statusnya itu. Masyarakat internasional banyak menyebut sebagai the exotic pitcher plant atau pemanjat eksotis.

Kepala Kebun Raya Baturraden, Gatot Hardianto mengatakan jika Kantong Semar merupakan salah satu dari 3 tanaman endemik yang dimiliki Gunung Slamet.  

“Pada prinsipnya kami sangat senang dan menyambut baik, serta siap memberikan data-data yang dibutuhkan terkait pencatatan KIK-nya,” kata Gatot dalam keterangannya usai rapat di Kebun Raya Baturraden, Minggu (5/2/2023).

Sementara menurut Kepala Sub Bidang KI Kanwil Kemenkumham Jateng Tri Junianto menjelaskan jika pencatatan sumber daya genetik (SGD) itu nantinya akan melahirkan pengetahuan tradisional, selain itu mencegah pemanfaatan metode atau fungsi dari SGD oleh negara lain.  

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut