BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Seorang perempuan muda di Banyumas, Jawa Tengah menjadi korban kebejatan pamannya sendiri. Perempuan muda berinisial RD (19) disetubuhi sang paman saat berusia 16 tahun atau pada tahun 2019 silam.
"Kami mengamankan pelaku R (57) warga Kecamatan Kebasen. Menurut hasil penyidikan, R ini adalah paman yang merawat dan juga membiayai korban," kata Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi dalam keterangannya, Minggu (12/2/2023).
Agus menjelaskan, kronologi kejadian tersebut terjadi pada sekitar bulan Juli 2019 saat pelaku R sedang berada di rumah korban yang berada di wilayah Kecamatan Kebasen. Kemudian sekira pukul 23.00 WIB korban yang tengah menonton televisi bersama ibunya di ruang tamu, tiba tiba diminta oleh pelaku R untuk mendekat dan menyuruh ibu korban untuk masuk ke dalam kamar.
Selanjutnya pelaku R duduk disebelah korban, namun korban malah keluar rumah hingga membuat R mengomel-ngomel. Pelaku R bahkan menarik tangan korban dan meminta untuk masuk ke dalam rumah, lalu korban juga sempat didorong hingga jatuh terlentang di atas kasur di depan TV.
"Pelaku menyampaikan ke korban agar menuruti apa kemauannya, namun korban menolak, kemudian pelaku memaksa dengan menarik tangan korban dan mendorong korban hingga jatuh terlentang diatas kasur depan TV, kemudian pelaku menyetubuhi korban", jelasnya.
Editor : Arbi Anugrah