KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id - Seluruh kepala sekolah dan guru di lingkungan Pemkab Kebumen diminta tidak melakukan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Sebab, Pemkab Kebumen telah meminta kepada Inspektorat untuk melakukan pengawasan.
Dana BOSP di Kebumen memang cukup besar. Untuk SD sebesar Rp90,39 miliar lebih. Sedangkan untuk SMP senilai Rp38,77 miliar lebih.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Dana BOSP dan pembinaan terhadap 700-an bendahara menyatakan bahwa BOSP ini rawan diselewengkan.
"Mungkin belum pernah ada rapat BOSP dikoordinasikan bersama se-kabupaten. Ini untuk menyamakan persepsi kita terhadap penggunaan dana BOSP, agar bisa dijalankan sesuai tata aturan, dan juga tepat sasaran,”tegas Bupati.
Bupati menyatakan, untuk memastikan penggunaan dana BOSP tepat sasaran, maka pemerintah daerah tengah melakukan pemeriksaan sekolah secara serentak oleh Inspektorat.
Di tahun 2023, ini kata Bupati, pemeriksaan sekolah oleh Inspektprat sudah ada di tiga kecamatan.
"Kalau dulu yang diperiksa hanya sebagian kecil, sekarang saya minta semua diperiksa. Ini sudah mulai di tiga kecamatan. Misalnya di Kecamatan Alian, itu yang diperiksa ada puskesmas, desa/kelurahan, dan juga sekolah SD/SMP. Kenapa diperiksa? Karena jangan sampai para pengguna anggaran ini tidak paham kalau ada temuan, sehingga bisa berakibat hukum jika terus dibiarkan,”paparnya.
Menurut Bupati, jangan sampai karena ketidakbenaran dalam penggunaan dana BOSP ada beberapa kepala sekolah dan guru di Kebumen yang kembali didatangi LSM, lalu terjadi kompromi dengan memberikan uang tutup mulut.
Editor : EldeJoyosemito