get app
inews
Aa Read Next : HUT BPR BKK Kebumen, Gelar Bantuan Air Bersih 100 Tangki

Pemkab Kebumen Alokasikan Rp9,2 Miliar Beli 154 Ribu Lebih Zak Semen

Kamis, 30 November 2023 | 12:03 WIB
header img
Pemkab Kebumen mengadakan acara Sosialisasi dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Bantuan Semen Tahap kedua Tahun 2023. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Pemkab Kebumen mengadakan acara Sosialisasi dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Bantuan Semen Tahap kedua Tahun 2023. 

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, Sekda Edi Rianto, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Ketua RT/RW.

Bupati menyatakan bahwa hibah ini berupa bantuan semen dari pemerintah daerah untuk RT/RW/Desa/Kelurahan. Bantuan tersebut digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana perdesaan/perkotaan yang bersifat stimulan.

"Pemberian bantuan semen bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa/kelurahan dalam pembangunan sarana dan prasarana, guna meningkatkan semangat gotong royong," ujar Bupati.

Beliau menekankan bahwa bantuan akan terus disalurkan ke desa-desa untuk menciptakan pemerataan pembangunan di daerah tersebut.

Kegiatan yang dapat dilaksanakan dengan bantuan semen melibatkan pembangunan atau peningkatan jalan lingkungan, jembatan, talud, sarana irigasi, sarana kebersihan lingkungan, sarana olahraga, drainase, dan sarana keamanan lingkungan.

Kriteria penerima hibah semen adalah RT atau RW yang telah mengidentifikasi kebutuhan semen untuk pembangunan sarana dan prasarana perdesaan/perkotaan. RT dapat mengajukan 1 titik lokasi dan menerima maksimal 200 zak semen, RW dapat mengajukan lebih dari 1 titik lokasi dengan maksimal 400 zak semen, sedangkan Desa dapat menerima maksimal 2.500 zak semen.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut