Masuki Usia 452, Banyumas Raih Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Peringkat 3 Nasional

Bupati mengatakan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), Pemkab Banyumas telah mampu mengkoordinasikanb 33 lembaga. Dampak baiknya, ada lebih dari 1.500 layanan yang dapat diselesaikan di MPP. Keberhasilan ini tentu menarik daerah lain sehingga MPP Banyumas menjadi tujuan untuk studi rujukan pelayanan.
Selain itu, DPMPTSP Banyumas juga memperoleh Penghargaan Palayanan Prima pada Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelengaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Penghargaan ini untuk DPMPTSP merupakan penghargaan ke-4 dan Dindukcapil merupakan penghargaan ke-2.
Memasuki usia ke-452, Banyumas terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui seluruh OPD yang ada. Banyumas Tatag Teteg Tutug.
Editor : EldeJoyosemito