Oleh: I Gusti Agung Bagus Artayasa
LAPORAN dari The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) tahun 2022 menyebutkan bahwa jumlah penduduk Indonesia yang memeluk agama Islam diperkirakan sebanyak 237,56 juta orang. Itu berarti setara 86,7% dari total populasi penduduk di Indonesia.
Hal ini menjadikan Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar sekaligus pasar produk halal terbesar di dunia. Total belanja konsumen pada produk halal di Indonesia sendiri mencapai US$184 miliar pada tahun 2020, dengan komoditas terbesar yaitu makanan dan minuman, pakaian, obat-obatan dan produk kecantikan/kosmetik.
Saat ini Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor produk halal terbesar dengan tujuan utama ke negara-negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI), dengan nilai ekspor mencapai US$8,6 miliar pada tahun 2020.
Angka ini jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan nilai ekspor produk halal dari China yang mencapai US$25 milyar di tahun 2020, namun demikian hal ini menunjukan peluang yang masih sangat besar pada industri produk halal secara global.
Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Indonesia Halal Market Report 2021/2022, Indonesia berpotensi meningkatkan ekspor produk halalnya hingga US$3,6 miliar per tahun bila meningkatkan produksi pada makanan olahan berbahan daging, pakaian khususnya pakaian wanita, obat-obatan dan kosmetik. Industri produk halal atau industri halal merupakan kegiatan industri yang dimulai dari perolehan bahan baku, pengolahan, hingga menghasilkan produk harus menggunakan sumber daya maupun cara yang sesuai dengan Syariat Islam.
Seiring perkembangannya, industri halal tidak hanya berbicara mengenai produk makanan dan minuman saja, tetapi juga merambah ke sektor lain seperti pakaian, kosmetik, obat-obatan, layanan keuangan hingga Pariwisata.
Industri halal di Indonesia terus menujukan pertumbuhan yang positif terutama pada sektor unggulan yaitu pertanian, makanan dan minuman halal, pakaian muslim, dan Pariwisata Ramah Muslim.
Sektor ini tumbuh sebesar 5,50% (yoy) pada triwulan III 2022, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2021 sebesar 1,69% (yoy) dan diperkirakan tumbuh di kisaran 4,5%-5,3% pada tahun 2023.
Melihat besarnya potensi pada sektor ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia pada tahun 2024. Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut antara lain memperkuat industri produk halal nasional melalui program dan rencana aksi untuk meningkatkan nilai tambah dan kualitas produk halal Indonesia.
Editor : Elde Joyosemito