Terdapat tiga rencana aksi utama untuk peningkatan industri halal yaitu (i) Peningkatan kapasitas produksi produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH), pembentukan zona-zona halal dan percepatan sertifikasi halal; (ii) Penguatan UMKM industri halal melalui pemanfaatan teknologi digital, peningkatan daya saing produk, memperluas akses pasar dan kemudahan akses permodalan; (iii) Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis Ekonomi dan Keuangan Syariah serta peningkatan literasi masyarakat terhadap produk halal.
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter di Indonesia melihat industri halal sebagai sumber ekonomi baru yang memiliki potensi dalam meningkatkan perekonomian nasional dan salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.
Berdasarkan Indonesia Halal Market Report 2021/2022, industri halal berpotensi menyumbang US$5,1 miliar ke PDRB Indonesia melalui ekspor produk halal, pertumbuhan penanaman modal asing dan substitusi produk impor. Terdapat empat strategi untuk meningkatkan industri halal nasional menurut Bank Indonesia.
Pertama, mempercepat sertifikasi halal khususnya pada rumah potong hewan. Kedua, menyusun model bisnis industri halal. Ketiga, mendorong pengembangan halal traceability pada proses produksi, dan keempat menjalin kerjasama antar lembaga sesuai tugas dan peran masing-masing.
Dalam mendukung industri halal, Bank Indonesia secara konsisten melaksanakan event Ekonomi Syariah berskala nasional seperti Festival Ekonomi Syariah (FESyar) dan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).
Selain itu Bank Indonesia juga secara aktif menginisiasi pelaksanaan diskusi/dialog dan pertemuan tingkat seperti International Halal Dialogue maupun Sharia Economic & Financial Outlook untuk mencari strategi mengakselerasi pertumbuhan industri halal di Indonesia.
Ada juga kementerian, lembaga, Instansi maupun komunitas masyarakat yang juga secara aktif mendukung pengembangan industri halal di Indonesia seperti Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) oleh Kemenperin RI atau Muslim Fashion Festival (MUFFEST) oleh Indonesian Fashion Chamber (IFC).
Hal ini menunjukan kesadaran masyarakat sekaligus pentingnya dukungan dari berbagai pihak dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia pada tahun 2024.
I Gusti Agung Bagus Artayasa, Analis Yunior Bank Indonesia Purwokerto
Editor : EldeJoyosemito