PURWOKERTO, iNews.id – Tersangka pencurian tanaman hias YG (19) yang tewas di sel tahanan ternyata disebabkan karena bunuh diri. Buktinya, salah satu di antaranya adalah hasil otopsi dokter.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan berdasarkan keterangan lisan dari dokter, tahanan mati lemas.
“Tahanan mati lemas karena gantung diri. Ini merupakan keterangan dokter secara lisan. Secepatnya nanti ada keterangan secara tertulis dari dokter yang melakukan otopsi,”jelas Kasat Reskrim pada Senin (27/12).
Dia mengatakan bahwa gantung diri dilakukan dengan memakai celana dalam milik terduga pencuri. Dia diamankan oleh jajaran Polsek Baturraden sesaat setelah tersangka melakukan aksi pencurian.
“Yang bersangkutan gantung diri dengan celana dalamnya dia. Di dalam sel tidak ada apa-apa. Celana dalam dipakai untuk mengikat ke pintu jeruji besi. Hal itu diperkuat dengan adanya garis hitam di leher, bekas jeratan,"ujar Berry.
Seperti diketahui, tersangka pelaku pencurian tanaman hias di Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dilaporkan meninggal dunia.
YG (19) itu meninggal di rumah sakit tak lama setelah diamankan di Mapolsek Baturraden, Jumat (24/12/2021) dini hari.
.
Editor : EldeJoyosemito