Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BPJS Kesehatan Purwokerto Sosialisasi Program JKN ke TNI dan Polri
Advertisement . Scroll to see content

Kebut Kepesertaan JKN 98 Persen, Pemkab Cilacap Bersama BPJS Kesehatan Purwokerto Bersinergi

Rabu, 06 April 2022 | 10:31 WIB
  • author Tim iNews
Kebut Kepesertaan JKN 98 Persen, Pemkab Cilacap Bersama BPJS Kesehatan Purwokerto Bersinergi
Pemkab Cilacap bersinergi dengan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto. (Foto: Dok Pemkab Cilacap)

CILACAP, iNews.id - Perlindungan Kesehatan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara. Dalam pelaksanaannya melalui skema dan prinsip gotong royong yang kepesertaannya bersifat wajib. 

Sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), diperlukan koordinasi di tingkat daerah sebagai implementasi teknis atas regulasi tersebut.

Demikian perihal yang dibahas dalam audiensi terkait dengan Implementasi Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 di  Ruang Prasandha Pendopo Wijaya Kusuma Cakti, Selasa (5/4/2022). 

Hadir dalam acara tersebut Bupati Cilacap Tatto S. Pamuji, Sekretaris Daerah Awaluddin Muuri, Kepala BPJS Cabang Purwokerto Debbie Nianta Musigiasari dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Dalam Instruksi Presiden tersebut, diinstruksikan kepada 30 Kementerian/Lembaga, termasuk para Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut