Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK OTT di Bogor, Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Masuk 17 Orang yang Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

2 Sejoli Rekam dan Sebar Video Porno, Begini Kronologinya

Senin, 27 Desember 2021 | 21:25 WIB
  • author Tim Inews.id
2 Sejoli Rekam dan Sebar Video Porno, Begini Kronologinya
PVT, pemeran video porno di Bogor. (Foto: Tangkapan Layar)

"Handphone untuk merekam oleh terdakwa RTM diletakkan di atas meja kamar dengan status on cam selama kurang lebih 25 menit," ujar hakim ketua Sunarti.

Seusai merekam adegan mesum, RTM dan PVT pulang ke kontrakan. RTM kemudian melakukan pengeditan gambar yang hasilnya video porno tersebut berdurasi 9 menit 4 detik.

"Selanjutnya terdakwa (RTM) mengupload video tersebut yang berdurasi 9 menit 4 detik ke situs Pornhub.com atas nama Felly Angelista yang diberi judul 'Kenikmatan Luar Biasa Cek In Bersama Cewek Chinese-Sunda'. Video yang diupload telah ditonton oleh sekitar 100.000," tutur hakim.

Dengan jumlah penonton 100 ribu, sejoli tersebut mendapatkan keuntungan hingga Rp600 ribu yang di transfer ke dompet digital terdakwa. "(Uang hasil penjualan video porno ke situ mesum) mereka pergunakan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ucap majelis hakim dalam amar putusan.

 

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut