get app
inews
Aa Text
Read Next : Mayat Pria Ditemukan Tertindih Motor di Saluran Irigasi, Diduga Sudah Tewas 3 Hari Lalu

Jenazah Ibu di Bali Sejak Meninggal 3 November 2021 Tak Dimakamkan, Ini Pesan kepada Anaknya

Selasa, 28 Desember 2021 | 12:22 WIB
header img
Jenazah seorang ibu di Buleleng, Bali yang meninggal pada 3 November 2021 hingga kini tidak diizinkan anaknya untuk dimakamkan. (Foto: Polsek Seririt)

Putu hanya menyemayamkan jenazah ibunya di rumah yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka berdua. Putu Sugiarta beralasan dirinya mendapat wasiat dari ibunya. 

Sang ibu berpesan agar saat meninggal dunia nanti dirinya merawat jenazahnya selama empat bulan tanpa melibatkan orang lain termasuk keluarga.         

Putu Sugiarta menuruti wasiat ibunya tersebut. Dia menyiapkan es batu dalam jumlah banyak setiap harinya untuk menjaga jenazah sang ibu tetap utuh dan tidak mengeluarkan bau. 

Selama hampir dua bulan dia melakukan hal ini tanpa ada tetangga maupun keluarga yang curiga. 

Namun apa yang dilakukan Putu Sugiarta akhirnya terbongkar saat seorang keluarganya hendak menengok jenazah Wayan Terpi. Putu Sugiarta menolak kedatangan keluarganya yang menyarankan agar jenazah Wayan Terpi dimakamkan saja di setra (kuburan). 

Karena Putu Sugiarta bersikeras menolak permintaan tersebut, keluarga akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Seririt. "Anaknya merawat jenazah ibunya tanpa melibatkan keluarga. Kemudian keluarga melaporkan dan meminta bantuan polisi," ujar Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli kepada wartawan, Senin (27/12/2021). 

Polisi beserta TNI mendatangi rumah Putu Sugiarta. Kedatangan aparat itu tak juga meluluhkan hati Putu Sugiarta. Dia tetap bersikukuh merawat jenazah ibunya hingga empat bulan karena bagian dari menjalankan wasiat dan amanat orang tua.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut