get app
inews
Aa Read Next : Polda Jateng Turun Tangan Usut Kematian Tahanan Kasus Pencurian di Polresta Banyumas

Open BO lewat Michat di Purwokerto, Tarif Kencan Rp300 Ribu hingga Rp1 Juta

Selasa, 14 Maret 2023 | 07:28 WIB
header img
Ilustrasi prostitusi

Menurut Kasat Reskrim, para mucikari biasanya akan menarik uang dari para perempuan yang telah melayaniu para tamu. 

“Para mucikari masuk ke dalam kamar hotel. Kemudian meminta upah jasa operator. Korban biasanya memberi Rp50 ribu hingga 100 ribu setiap satu kali melayani tamu,”katanya.

Seperti diketahui, Satuan Reskrim Polresta Banyumas menangkap 6 pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang. 

Keenam mucikari dibekuk di sebuah hotel yang berada di Jl Merdeka, Purwokerto. Keenam tersangka prostitusi online menggunakan apklikasi MIchat dengan cara booking order atau BO.

Selain meringkus para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 6 (enam) unit HP berbagai merk, alat kontrasepsi jenis kondom merk Sutra warna merah, kunci akses kamar Hotel dan uang tunai dengan total kurang lebih Rp4 juta. 

 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut