Sebagai penegak perda, pihaknya akan mengawal untuk penindakan sanksi yang akan diberikan kepada para kades ini. Tentunya sesuai dengan peraturan yakni Inbup, Perda dan Perbup.
“Untuk sanksi pelanggarannya, kami nanti yang akan mengawal. Sanksi akan kami berikan sesuai dengan peraturan yang ada. Kami sangat menyayangkan ini tentu melanggar PPKM, dan secara etika juga tak patut. Harusnya mereka menjadi teladan masyarakat,” terangnya.
Dalam video yang tersebar luas dan menjadi viral tersebut, para kades tersebut terlihat asyik bernyanyi bersama para pemandu lagu seksi. Salah satu kades bahkan terlihat tengah memeluk dan memangku pemandu lagu seksi, dalam kondisi seperti tengah mabuk.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta