PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Tim PPRC (Patroli Presisi Reaksi Cepat) bersama Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Banyumas berusaha untuk menjaga kondusivitas bulan Ramadhan. Salah satunya adalah gerak cepat mengamankan ribuan butir petasan atau mercon rentengan siap edar, Jumat (24/3/2023).
Tim PRC mengamankan mobil pengangkut dan pengendara langsung diamankan petugas. Petugas menangkap pada Jumat (24/3/23) sekira pukul 23.00 WIB. Dua orang tersebut adalah ES (27) dan DA (28), keduanya warga Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.
“Petugas mendapatkan informasi bahwa ada sebuah mobil merek suzuki carry berwarna biru dengan nomor polisi AA 1392 IG di duga membawa petasan jenis rentengan,’ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/23).
Mendapati informasi tersebut, selanjutnya Tim Resmob bersama dengan Tim PRC Polresta Banyumas melakukan pengintaian/monitoring terhadap mobil tersebut kemudian melakukan penyetopan dan pengecekan terhadap kendaraan tersebut saat melintas di Jl. Ovisdiman Kel. Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kab. Banyumas.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut ternyata benar ada 2 orang terduga pelaku yang membawa sejumlah petasan di dalam mobil carry,”ungkap Kasat Reskrim.
Editor : EldeJoyosemito