Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan
Advertisement . Scroll to see content

Tim PPRC Polresta Banyumas Tangkap 2 Orang yang Bawa 7.000 Petasan 

Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:49 WIB
  • author Elde Joyosemito
Tim PPRC Polresta Banyumas Tangkap 2 Orang yang Bawa 7.000 Petasan 
Tim PRC gerak cepat mengamankan ribuan butir petasan atau mercon rentengan siap edar, Jumat (24/3/2023) tengah malam. (Foto: Istimewa)

Adapun barang bukti yang dimankan berupa petasan panjang 3 meter sebanyak 70 renteng, 1 renteng berisi 50 petasan (total 3.500). Petasan panjang 5 meter sebanyak 50 renteng, 1 renteng berisi 70 petasan (total 3.500) dan kendaraan Suzuki Carry warna biru plat nomor AA 1392 IG sebagai sarana. "Jadi total ada 7.000 butir petasan,”jelas Kasat Reskrim. 

Jadi modusnya, pelaku menggunakan kendaraan carry untuk membawa petasan yang diperoleh dari Kecamatan Waleri Kabupaten Kendal untuk diedarkan di wilayah Purwokerto. 

Menurut Kasat Reskrim, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Satreskrim Reskrim Polresta Banyumas untuk penanganan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya para pelaku disangkakan pasal sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 1 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman 12 tahun penjara,”pungkasnya. 


 

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut