PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Unit Resmob Satuan Reskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Sokaraja dan Unit Reskrim Polsek Sumbang berhasil menangkap tiga pelaku pembobolan toko di Desa Klahang, Kecamatan Sokaraja.
”Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan dua orang lainya masih DPO,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.
Adapun ketiga pelaku yang tertangkap berinisial K (54) alamat Domiyang Kec. Paninggaran, Pekalongan, M (40) alamat Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Semarang dan EK (24) alamat Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga.
Dia menjelaskan kronologi kejadian tersebut pada hari Kamis (9/2/24), sekira pukul 08.10 WIB pada saat pelapor datang dan akan membuka toko mendapati gembok dalam keadaan rusak. Sesudah dicek uang dan handpone milik pelapor didalam laci meja ternyata sudah hilang begitu pula dengan DVR CCTV dan monitor ternyata sudah tidak ada.
"Jadi modusnya terduga pelaku masuk kedalam toko dengan cara melompat pagar gerbang kemudian merusak gembok pintu dan mengambil barang-barang didalam tokot,”kasat Reskrim.
Mengetahui kejadian tersebut Unit Resmob Polresta Banyumas melalukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar TKP dan keterangan dari korban serta saksi terlihat kendaraan sejenis Xenia warna Putih sebagai Sarana terparkir di TKP.
"Dari hasil proses penyelidikan, pada hari Sabtu (8/4/23) kami mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sekitar Sumbang. Selanjutnya tim kami bergerak melakukan patroli hunting,”kata Kasat Reskrim.
Editor : EldeJoyosemito