Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembobolan Toko, 2 Buron

Senin, 10 April 2023 | 07:28 WIB
  • author Elde Joyosemito
Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembobolan Toko, 2 Buron
Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan dua orang lainya masih DPO. (foto: iNewsPurwokerto)

Selanjutnya pada pukul 04.30 wib, saat Unit Resmob melintas desa Banteran Kec. Sumbang, tim melihat satu unit kendaraan Xenia warna Putih sedang parkir didepan pangkalan Gas dan diduga akan melakukan pencurian. 

"Pada saat akan diamankan salah satu pelaku melarikan diri dan tiga pelaku yang lain dapat diamankan. Saat diinterogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Banyumas,”ujarnya. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya satu unit handpone merk Samsung S 21 5G warna ungu, satu unit handpone merk Samsung Galaxy A04e warna hitam dan satu unit kendaraan Daihatsu Xenia warna putih sebagai sarana. 

Kasat Reskrim mengatakan saat sekarang para terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Kantor Satuan Reskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan pelaku DPO masih dalam pengejaran. 

"Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tandasnya.
 

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut