get app
inews
Aa Read Next : BLT UMKM Dihentikan Tahun 2023, Ini Alasan Pemerintah

PPKM Darurat, BLT untuk 10 Juta Penerima Siap Dicairkan

Jum'at, 02 Juli 2021 | 09:09 WIB
header img
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan akan menyalurkan BST untuk 10 juta penerima. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp600.000 untuk mengantisipasi dampak PPKM Darurat. Ini adalah program BLT PPKM Darurat untuk masyarakat terdampak.

BST akan diberikan kepada 10 juta penerima dengan total anggaran Rp2,3 triliun.  Menghadapi lonjakan Covid-19, pemerintah akan memberlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Sejumlah sektor usaha dan perkantoran akan semakin dibatasi. Sementara sektor wisata dan olah raga serta beberapa sektor lainnya ditutup. 

Untuk mengurangi beban masyarakat di masa PPKM Darurat, pemerintah melalui kementerian sosial akan kembali menyalurkan bantuan sosial tunai atau BST. BST periode Mei dan Juni sebesar Rp600.000 akan disalurkan pekan depan kepada 10 juta penerima. 

Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta masyarakat penerima bantuan agar memanfaatkan uang tersebut untuk kebutuhan hidup sehari - hari, mengingat akan banyak sektor usaha yang terdampak oleh pemberlakuan PPKM Darurat.

"Skema pencairan BST tidak berubah dan masih seperti sebelumnya yakni akan langsung ditransfer melalui rekening penerima maupun lewan kantos pos," ujarnya, Kamis (1/7/2021). 

Risma menegaskan, pecairan akan dilakukan mulai pekan depan kepada 10 juta penerima yang sudah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. 

 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut