Hari Kelima Pendaftaran Bacaleg, Belum Ada Parpol Daftar ke KPU Banyumas

"Masih ada lima partai yang kami masih menunggu konfirmasi," ujarnya.
Meski demikian, dia menyarankan agar Parpol tidak mendaftarkan Bacaleg pada hari terakhir pendaftaran, yakni Minggu (14/5/2023). Sebab terdapat pemeriksaan berkas yang harus dilakukan KPU.
"Yang diharapkan jangan mepet (tanggal 14 Mei), karena ada pemeriksaan berkas pengajuan pendaftaran dan daftar bakal calon," jelasnya.
Dia mengungkapkan, setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon hingga Jumat, 23 Juni 2023. Dalam verifikasi tersebut, jika ada berkas yang belum memenuhi syarat, maka berkas tersebut dikembalikan untuk diperbaiki.
"Jadi setelah partai menginput semua bakal calon, kemudian mereka baru bisa melakukan proses download, print lalu diajukan kepada kami di tanggal tanggal yang sudah disebutkan. Ketika berkasnya lengkap diterima dan ketika berkasnya tidak lengkap akan dikembalikan dan ada proses perbaikan," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah