get app
inews
Aa Read Next : Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Sisir Penginapan dan Tempat Kos, Ini Hasilnya

WS Setubuhi 50 Kali Anak di Bawah Umur hingga Hamil 2 Bulan Dicokok Reskrim Polresta Banyumas

Kamis, 06 Januari 2022 | 10:37 WIB
header img
WS (21) berkaos hitam, pemuda di Banyumas, Jawa Tengah mensetubuhi anak di bawah umur berinisial OL berusia 16 tahun di sebuah hotel di kawasan obyek wisata Baturaden. (Foto: Polresta Banyumas)

BANYUMAS.iNews.id - WS (21) pemuda di Banyumas, Jawa Tengah mensetubuhi anak di bawah umur berinisial OL berusia 16 tahun di sebuah hotel di kawasan obyek wisata Baturaden.

Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil mencokok WS pada Selasa (4/1/22). 

Dalam pengakuannya WS mengaku sudah 50 kali mensetubuhi OL dalam setahun dan kini tengah hamil 2 bulan.

WS diketahui warga Desa Kalisari Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas dicokok pada Selasa, 04 Januari 2022 sekitar pukul 11.00 wib di rumahnya.

Sementara  OL (16) merupakan warga Kecamatan Cilongok, Banyumas.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut