get app
inews
Aa Read Next : KPU Pastikan Tidak Ada Calon Perseorangan dalam Pilkada Banyumas

11 Hari Pendaftaran Bacaleg, KPU Banyumas Baru Terima 5 Partai Politik

Jum'at, 12 Mei 2023 | 20:49 WIB
header img
11 Hari Pendaftaran Bacaleg, KPU Banyumas Baru Terima Pendaftaran 5 Partai Politik. Foto: Dok KPU Banyumas

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Hari ke-11 pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD, Jumat (12/5/2023), KPU Banyumas baru menerima pendaftaran lima partai politik (Parpol). Hingga siang, Partai Demokrat menjadi partai kelima, setelah sebelumnya PKS, NasDem, PDIP dan PKN mendaftarkan Bacaleg mereka.

"Hasil pemeriksaan terhadap dokumen pengajuan dan daftar bakal calon dengan isian data di Silon dinyatakan lengkap dan berkas diterima. Kami ucapkan selamat," kata Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi usai melakukan penyerahan berita acara tanda terima.

Rombongan Partai Demokrat datang ke kantor KPU Banyumas pukul 14.00 WIB. Sekitar 100 orang rombongan datang dengan dipimpin oleh Ketua DPC Partai Demokrat Banyumas Iwan Supriyanto, disertai pengurus, para bacaleg, dan simpatisan. Turut meramaikan acara, pihak parpol mementaskan kesenian kuda kepang di halaman kantor.


11 Hari Pendaftaran Bacaleg, KPU Banyumas Baru Terima Pendaftaran 5 Partai Politik. Foto: Dok KPU Banyumas

 

"Alhamdulillah berkas sudah dinyatakan lengkap dan diterima. Kami mendaftarkan 50 bacaleg yang terdiri 31 laki-laki dan 19 perempuan. Kuota perempuan mencapai 38 persen," kata Iwan Supriyanto. 

Berikut daftar parpol yang sudah melakukan pendaftaran hingga Jumat (12/5) pukul 15.00 WIB

1. PKS 50 bacaleg

2. NasDem 50 bacaleg

3. PDIP 50 bacaleg

4. PKN 36 bacaleg

5. Demokrat 50 bacaleg

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut